Minggu, 15 Agustus 2010

////

gadis kecil dipaksa menikahi kakek kakek



Polisi Sektor Medang Kampai Dumai, Riau, terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan Mumahad Sah (51) warga jalan Nenas, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
“Pihak kepolisian terus memanggil beberapa saksi tambahan untuk dimintai keterangan sambil melengkapi bukti-bukti lain dan persiapan resume terhadap tersangka yang menikahi Ria (nama samaran), 14, secara sirih di Duri Kabupaten Bengkalis,” kata Kapolsek Medang Kampai AKP Razif, Minggu (15/8/2010).
Sampai saat ini, tersangka masih diamankan dalam tahanan Polsek Medang Kampai.
“Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka menikahi Ria Bengkalis, yang dilakukan oleh salah satu tokoh agama. Sebelumnya tersangka telah memiliki istri, yang saat ini tinggal di Mundam Kecamatan Medang Kampai,” terang Kapolsek.


Tersangka Muhamad Sah (51), petani ini dilaporkan Siti Maysarah (56) warga jalan Parit Bugis, Kecamatan Medang Kampai, ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap anaknya, Ria.
Tersangka nekat menikahi anaknya yang masih dibawah umur dan dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
Saat pernikahan itu berlangsung, Siti sedang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

0 Reactions to this post

Add Comment

    Posting Komentar